Wilayah Yuridiksi Pengadilan Negeri Bengkulu

Pengadilan Negeri Bengkulu memiliki Yurisdiksi dalam Kota Bengkulu dan wilayah lainnya dalam Provinsi Bengkulu yang belum dilayani Pengadilan Negeri di wilayah tersebut. Khusus Pengadilan Hubungan Industrial yang juga merupakan bagian dari Pengadilan Negeri Bengkulu memiliki Yurisdiksi dalam Provinsi Bengkulu.

 

Wilayah Kota Bengkulu berdasarkan PP no 46 tahun 1986 bahwa Kota Bengkulu memiliki wilayah seluas 144,52 km2.

 

Kecamatan yang ada di wilayah kota Bengkulu
1. Kecamatan Gading Cempaka
2. Kecamatan Ratu Agung
3. Kecamatan Ratu Samban
4. Kecamatan Teluk Segara
5. Kecamatan Sungai Serut
6. Kecamatan Muara Bangkahulu
7. Kecamatan Selebar
8. Kecamatan Kampung Melayu


1617 characters