Jenis Layanan


Layanan Kepaniteraan Pidana
- Menerima pelimpahan berkas perkara pidana biasa, anak, singkat, ringan dan cepat/lalu lintas dari Penuntut Umum/Penyidik
- Menerima pendaftaran permohonan praperadilan
- Menerima permohonan perlawanan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi
- Menerima permohonan pencabutan perlawanan, banding, kasasi dan peninjauan kembali
- Menerima permohonan izin/persetujuan penggeledahan melalui Inovasi SIPANDA
- Menyerahkan izin/persetujuan penggeledahan yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan
- Menerima permohonan izin/persetujuan pemusnahan barang bukti dan atau pelelangan barang bukti
- Menerima permohonan perpanjangan penahanan dan menyerahkan penetapan perpanjangan penahanan yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan
- Menerima permohonan pembantaran dan menyerahkan persetujuan pembantaran yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan
- Menerima permohonan izin besuk dan menyerahkan pemberian izin besuk
- Menerima permohonan dan menyerahkan izin berobat bagi Terdakwa yang telah ditandatangani Ketua Pengadilan
- Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara pidana
Layanan Kepaniteraan Tipikor
- Menerima pelimpahan berkas perkara tindak pidana korupsi
- Menerima pendaftaran permohonan praperadilan
- Menerima permohonan perlawanan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi
- Menerima permohonan pencabutan perlawanan, banding, kasasi dan peninjauan kembali
- Menerima permohonan izin/persetujuan penggeledahan melalui Inovasi SIPANDA
- Menyerahkan izin/persetujuan penggeledahan yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan
- Menerima permohonan izin/persetujuan pemusnahan barang bukti dan atau pelelangan barang bukti
- Menerima permohonan perpanjangan penahanan dan menyerahkan penetapan perpanjangan penahanan yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan
- Menerima permohonan pembantaran dan menyerahkan persetujuan pembantaran yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan
- Menerima permohonan izin besuk dan menyerahkan pemberian izin besuk
- Menerima permohonan dan menyerahkan izin berobat bagi Terdakwa yang telah ditandatangani Ketua Pengadilan
- Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara tindak pidana korupsi
Layanan Kepaniteraan Perdata
- Menerima Pendaftaran perkara gugatan biasa
- Menerima Pendaftaran perkara gugatan sederhana
- Menerima pendaftaran perkara perlawanan/bantahan
- Menerima Pendaftaran verzet atas putusan verstek
- Menerima Pendaftaran perkara permohonan
- Menerima Pendaftaran permohonan banding, kasasi dan peninjauan kembali
- Menerima memori/kontra memori banding, kasasi dan peninjauan kembali
- Menerima Pendaftaran permohonan eksekusi
- Menerima Pendaftaran permohonan konsinyasi
- Menerima Permohonan pencabutan gugatan, permohonan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan eksekusi
- Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara perdata
Layanan Kepaniteraan PHI
- Menerima Pendaftaran perkara gugatan PHI
- Menerima pendaftaran perkara perlawanan/bantahan
- Menerima Pendaftaran verzet atas putusan verstek
- Menerima Pendaftaran permohonan kasasi
- Menerima memori/kontra memori kasasi
- Menerima Pendaftaran permohonan eksekusi
- Menerima Pendaftaran permohonan konsinyasi
- Menerima Permohonan pencabutan gugatan, kasasi dan eksekusi
- Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara PHI
Layanan Kepaniteraan Hukum
- Permohonan waarmaking surat-surat
- Permohonan pendaftaran surat kuasa
- Permohonan legalisasi surat
- Permohonan surat keterangan tidak tersangkut perkara pidana dan perdata
- Permohonan surat izin yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan untuk melaksanakan penelitian dan riset
- Permohonan keterangan data perkara dan turunan putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap
- Permohonan informasi dan memberikan informasi sesuai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011
- Permohonan informasi kepada pimpinan atau pegawai tertentu apabila diperlukan untuk menyediakan informasi yang diminta pemohon
- Informasi jadwal persidangan setiap hari kepada para pihak yang berkepentingan
- Penanganan pengaduan/SIWAS-MARI
- Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan pelayanan jasa hukum
Layanan E-Court
- Pendaftaran user e-court badan hukum
- Pendaftaran user e-court perorangan
- Pendaftaran user e-court pemerintah
- Pendaftaran user e-court kuasa insidentil
- Membantu Pendaftaran user e-court (bagi pengguna yang tidak bisa mengoperasikan komputer)
Layanan Kasir
- Menerima bukti setoran ke bank terkait biaya panjar perkara sesuai dengan penafsiran biaya yang dituangkan dalam SKUM
- Menerima pembayaran PNBP
Layanan Inzage
- Membantu para pihak untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas perkara sebelum berkas perkara dikirim untuk proses upaya hukum
Layanan Informasi
- Menerima tamu
- Menerima telefon dari pihak eksternal (luar kantor)
- Menerima dan memilah permohonan informasi
- Meneruskan permohonan informasi kepada Pimpinan, penanggung jawab informasi atau pegawai
Layanan Pengaduan
- Menerima pengaduan yang diajukan kepada Pengadilan Negeri Bengkulu
Layanan Umum
- Menerima dan meregister surat yang masuk dan keluar melalui aplikasi e-persuratan