Jenis Layanan

Layanan Kepaniteraan Pidana

  1. Menerima pelimpahan berkas perkara pidana anak
  2. Menerima pelimpahan berkas perkara pidana biasa
  3. Menerima pelimpahan berkas perkara pidana singkat
  4. Menerima pelimpahan berkas perkara ringan 
  5. Menerima pelimpahan berkas perkara cepat/lalu lintas 
  6. Menerima pelimpahan berkas permohonan banding 
  7. Menerima pelimpahan berkas permohonan kasasi pidana umum
  8. Menerima pelimpahan berkas permohonan peninjauan kembali pidana umum
  9. Menerima permohonan grasi pidana umum
  10. Menerima permohonan izin besuk dan menyerahkan pemberian izin besuk
  11. Menerima permohonan pembantaran dan menyerahkan persetujuan pembantaran yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan
  12. Menerima permohonan izin persetujuan penggeledahan pidana umum
  13. Menerima permohonan izin persetujuan penyitaan pidana umum
  14. Menerima permohonan penetapan diversi pidana
  15. Menerima permohonan persetujuan penggeledahan pidana umum
  16. Menerima permohonan persetujuan penyitaan dan menyerahkan izin
  17. Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara pidana
 Layanan Kepaniteraan Tipikor

  1. Menerima pelimpahan berkas perkara tindak pidana korupsi
  2. Menerima pelimpahan berkas permohonan banding tindak pidana korupsi
  3. Menerima pelimpahan berkas permohonan kasasi
  4. Menerima pelimpahan berkas permohonan peninjauan kembali 
  5. Menerima permohonan grasi
  6. Menerima permohonan izin besuk dan menyerahkan pemberian izin besuk
  7. Menerima permohonan pembantaran dan menyerahkan persetujuan pembantaran yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan
  8. Menerima permohonan perpanjangan penahanan dan menyerahkan penetapan perpanjangan penahanan yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan
  9. Menerima permohonan izin persetujuan penggeledahan dan menyerahkan izin
  10. Menerima permohonan izin persetujuan penyitaan dan menyerahkan izin
  11. Menerima permohonan persetujuan penggeledahan dan menyerahkan izin
  12. Menerima permohonan persetujuan penyitaan dan menyerahkan izin
  13. Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara tindak pidana korupsi
Layanan Kepaniteraan Perdata

  1. Menerima kontra memori peninjauan kembali
  2. Menerima memori banding
  3. Menerima memori kasasi
  4. Menerima pendaftaran akun e-Court
  5. Menerima pendaftaran gugatan biasa
  6. Menerima Pendaftaran perkara gugatan sederhana
  7. Menerima pendaftaran perkara perlawanan/bantahan
  8. Menerima Pendaftaran perkara permohonan
  9. Menerima Pendaftaran permohonan banding
  10. Menerima pendaftaran permohonan kasasi
  11. Menerima pendaftaran permohonan peninjauan kembali 
  12. Menerima pencabutan permohonan banding
  13. Menerima pencabutan permohonan kasasi
  14. Menerima pencabutan permohonan peninjauan kembali
  15. Menerima permohonan aktivasi e-Court
  16. Menerima Pendaftaran permohonan eksekusi 
  17. Menerima Pendaftaran permohonan konsinyasi
  18. Menerima Permohonan pendaftaran keberatan atas putusan arbitrase
  19. Menerima permohonan pendaftaran keberatan atas putusan BPSK
  20. Menerima permohonan pendaftaran keberatan atas putusan KPPU
  21. Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara perdata

Layanan Kepaniteraan PHI

  1. Menerima Pendaftaran perkara gugatan PHI
  2. Menerima pendaftaran perjanjian bersama
  3. Menerima Pendaftaran permohonan kasasi PHI 
  4. Menerima permohonan salinan putusan PHI
  5. Menerima permohonan eksekusi PHI
  6. Menerima permohonan pengembalian sisa panjar PHI
  7. Menerima Permohonan pencabutan kasasi PHI
  8. Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara PHI

Layanan Kepaniteraan Hukum

  1. Permohonan waarmaking surat-surat
  2. Penanganan pengaduan/SIWAS-MARI
  3. Permohohan pendaftaran surat kuasa
  4. Permohonan salinan putusan
  5. Permohonan surat izin melaksanakan penelitian dan riset
  6. Permohonan surat keterangan tidak tersangkut perkara
  7. Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan pelayanan jasa hukum
Layanan E-Court
  1. Pendaftaran user e-court badan hukum
  2. Pendaftaran user e-court perorangan
  3. Pendaftaran user e-court pemerintah
  4. Pendaftaran user e-court kuasa insidentil
  5. Membantu Pendaftaran user e-court (bagi pengguna yang tidak bisa mengoperasikan komputer)
Layanan Kasir
  1. Menerima bukti setoran ke bank terkait biaya panjar perkara sesuai dengan penafsiran biaya yang dituangkan dalam SKUM
  2. Menerima pembayaran PNBP
Layanan Inzage
  1. Membantu para pihak untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas perkara sebelum berkas perkara dikirim untuk proses upaya hukum
Layanan Informasi
  1. Menerima tamu
  2. Menerima telefon dari pihak eksternal (luar kantor)
  3. Menerima dan memilah permohonan informasi
  4. Meneruskan permohonan informasi kepada Pimpinan, penanggung jawab informasi atau pegawai
Layanan Pengaduan
  1. Menerima pengaduan yang diajukan kepada Pengadilan Negeri Bengkulu
Layanan Umum
  1. Menerima dan meregister surat yang masuk dan keluar melalui aplikasi e-persuratan

21808 characters