Kepaniteraan Hukum



Syarat Pendaftaran Surat Kuasa:
1.Surat kuasa asli
2.Foto copy surat kuasa
3.Foto copy berita acara sumpah advokat
4.Foto copy ID advokat
5.Foto copy KTP advokat
Persyaratan Permohonan Surat Keterangan :
1.Melakukan pendaftaran online di laman https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/masuk
2.Mencetak surat permohonan yang dapat diunduh setelah melakukan pendaftaran online di laman eraterang
3.Mengisi form pernyataan yg telah disediakan Pengadilan
4.Membawa FC KTP 1 lembar
5.Membawa FC SKCK terbaru 1 lembar
6.Membawa FC Ijazah terahir 1 lembar
7.Membawa materai 10.000 lembar
8.Membawa pas foto ukuran 4x6 2 lembar

Jenis dan Tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri Bengkulu :
Berdasarkan PP NOMOR 5 TAHUN 2019
  • Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)
  • Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)
  • Surat Keterangan di Pidana Karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)
  • Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang Secara Perorangan dan/atau Secara Badan Hukum yang Menjadi Tanggung Jawabnya yang Merugikan Keuangan Negara Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)
  • Hak Kepaniteraan Lainnya Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)





Dokumen Terkait