Berita Pengadilan Negeri Bengkulu |
 
- SOSIALISASI PERMA 6, 7, 8 TAHUN 2022, PENGADILAN MODERN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI TERPADU

 
Kamis, 13 Maret 2025. Dalam rangka Penerapan Pengadilan Modern Berbasis Teknologi Informasi, Pengadilan Negeri Bengkulu menyelenggarakan Sosialisasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Bapak Sahat Saur Parulian Banjarnahor, S.H., M.H. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula kantor Pengadilan Negeri Bengkulu ini dihadiri oleh seluruh Hakim, seluruh Calon Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, Panitera, seluruh Panitera Muda, seluruh Panitera Pengganti, dan tamu undangan dari berbagai instansi eksternal diantaranya Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kejaksaan Negeri Bengkulu, Kepolisian Resor Bengkulu, Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pemasyarakatan Bengkulu, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bengkulu.
Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Aparatur dan seluruh tamu undangan dari pihak eksternal mengenai implementasi sistem peradilan elektronik sebagai upaya menuju pengadilan modern berbasis teknologi informasi terpadu. Adapun materi yang disosialisasikan antara lain :
- PERMA Nomor 6 tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara Elektronik. Dengan sosialisator Bapak Muhammad Iman, S.H., Bapak Hendri M., S.H., dan Bapak Okynawa Manalu, A.Md.
- PERMA Nomor 7 tahun 2022 tentang e-Litigation dalam administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama dan Tata Usaha Negara di Pengadilan secara Elektronik. Dengan sosialisator Bapak Achmadsyah Ade Mury, S.H., M.H., Ibu Mahdalena, S.H., M.H., dan Ibu Prema Desy Tiana, S.K.M.
- PERMA Nomor 8 tahun 2022 tentang Persidangan elektronik dalam perkara pidana sesuai SK KMA 365/SK/KMA/XII/2022. Dengan sosialisator Bapak Yongki, S.H., Bapak Hendri M., S.H., dan Bapak Eko Pratama Pahrozi, S.H.
Dengan diselenggarakannya acara sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Bengkulu serta instansi terkait dapat memahami dan menerapkan sistem peradilan berbasis teknologi informasi yang lebih efisien dan mudah diakses.
_20250313_214849_0001.png)
_20250313_214849_0002.png)