Berita Pengadilan Negeri Bengkulu |

- PELAKSANAAN EKSEKUSI PERKARA PERDATA

fandy 09-03-2023


 

Untuk memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum bagi para pihak yang memenangkan perkara setelah melalui proses yang panjang, maka diwujudkan dalam pelaksanaan eksekusi. Oleh karena itu, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, maka pada hari Kamis, 9 Maret 2023 dilaksanakan Eksekusi perkara perdata No. 26/pdt.g/2020/PN Bgl. Eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Panitera (Bapak Idris, S.H., M.H.), Juru Sita (Bapak David Kurniawan, S.H., Bapak Joni Aprizal, S.Kom., dan Ibu Nisyak Fitriani, S.H., M.H.) serta pengamanan dari pihak Polres Bengkulu.